KOALISI NASIONAL PEDULI PAPUA
(KNPP)
(KNPP)
Akar persoalan Papua ketidakadilan politik hegemoni kekuasaan pemerintah Indonesia. UU Otsus Papua Nomor 21 tahun 2002, dan UU Nomor 25 tahun 2001 tentang Pemerintahan sendiri dan Perimbangan Keuangan harus dilaksanakan secara konsisiten. Jabatan politik, BUMN dan birokrasi pemerintahan hanya milik orang Papua, kecuali militer, moneter, agama, dan hubungan luar negeri. Perebutan kekuasaan dan pengangkutan kekayaan alam Papua, “secara gila” dan “keras kepala” harus dihentikan, karena mengakibatkan ketidakadilan social, politik, ekonomi, bagi rakyat Papua.
Dengan memperhatikan ini maka KOALISI NASIONAL PEDULI PAPUA (KNPP), menyatakan sikap :
- Menolak Calon legislative Pemilu tahun 2009, bukan orang Papua Asli
- Berhak duduk legilative Pemilu tahun 2009 orang Papua Asli mulai dari DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Propinsi, DPR RI Pusat dan DPD Pusat.
- Mendesak Gubernur, DPRP dan MRP segera buat PERDASI dan PERDASUS sebagai payung hukum bagi perlindungan hak politik Rakyat Papua
KOALISI NASIONAL PEDULI PAPUA
(KNPP)
(KNPP)
Jayapura 27 April 2009
Ketua Umum Sekretaris
Ismail Asso Johnny Wonda
http://ismail-asso.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar