ORANG YANG BERIMAN SAMIKNA WAATAKNA TERHADAP
KEPUTUSAN RASULULLAH TAPI UMAR
SENANTIASA MEMBANTAHNYA
Muhammad al Qubra
ACHEH - SUMATRA
KEPUTUSAN RASULULLAH TAPI UMAR
SENANTIASA MEMBANTAHNYA
Muhammad al Qubra
ACHEH - SUMATRA
"Karena, dalam satu butiran yang tertuang dalam isi perjanjian Hudaibiyah tersebut disepakati bahwa menurut klausul nomor 5 dinyatakan: ”Bila ada orang Mekkah yang ingin tingggal di Madinah, kaum muslimin harus menyerahkannya kembali kepada mereka, tetapi bila ada orang Islam yang ingin tinggal di Mekkah, pihak Mekkah tidak harus mengembalikannya ke Madinah”. (Ahmad Sudirman)
Ahmad Sudirman terlampau membesar-besarkan kejadian yang menyangkut Abu
Jundal - Junadah (Abu Dzar Ghifari) agar dapat meyakinkan pembaca untuk mem benarkan Umar bin Khattab mengajukan pertanyaan syaknya kepada Rasulullah. Padahal kejadian sepereti itu sudah diperhitungkan Rasulullah sendiri sebelum beliau menandatangani surat perjanjian tersebut, menyangkut point nomor 5. Justru point nomor 5 sangat menguntungkan Islam secara ideologis. Hal ini dapat dipahami oleh pengikut Rasulullah yang benar-benar beriman (Bila ada orang Mekkah yang ingin tingggal di Madinah, kaum muslimin harus menyerahkannya kembali kepada mereka, tetapi bila ada orang Islam dari Madinah yang ingin tinggal di Mekkah, pihak Mekkah tidak harus mengembalikannya ke Madinah).
Konsekwensinya kalau pihak mekkah menuntut orang-orangnya yang pergi untuk menetap di Madinah, pastinya orang itu orang yang sudah meyakini kebenaran Islam sejakin-yakinnya, hingga berdaya upaya untuk dapat tinggal di Madinah. Kalau orang yang sudah berideologi yang demikian kuat dikembali lagi ke Makkah, pastinya mereka berdaya upaya untuk melawan pihak Mekkah. Sebaliknya kalau ada orang madinah yang pergi untuk menetap dimakkah, pastinya mereka itu bukan orang Islam. Andaikata mereka itu mengaku Islam, pastinya orang tersebut Munafik, justru itu buat apa dipertahankan untuk tinggal di Madinah dalam Komuditas Islam yang masih memiliki musuh di Mekkah.
Jadi poit nomor 5 itu justru merupakan filter dimana orang-orang yang beriman pasti dapat menerimanya. Andaikatapun mereka belum begitu memahami poit tersebut mereka juga mustahil menentang Rasulullah sebagaimana yang diperlihatkan Umar yang memang sudah menjadi tabiatnya untuk menentang Rasulullah, dimana senantiasa mendapat sokongan dan pembelaan oleh Ahmad Sudirman yang keliru jalan agamanya. Sementara yang namanya orang-orang beriman senantiasa "sami'na wa ata'na terhadap keputusan Rasulullah" “Dan, tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapan itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepada nya). Yang diajarkan kepadanya oleh (Jibril) yang sangat kuat.” (QS. An-Najm: 3-5)
Demikianlah para pembaca sekalian semoga Allah memberi hidayah kepada kita sekalian sehingga tidak mengalami nasib yang sial ketika menghadapi sakratul maut sebagaimana dialami Abubakar dan Umar cs. Aamin ya Rabbal ‘alamain,-
Billahi fi sabililhaq
Muhammad Al Qubra
Acheh - Sumatra
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
Ahmad Sudirman terlampau membesar-besarkan kejadian yang menyangkut Abu
Jundal - Junadah (Abu Dzar Ghifari) agar dapat meyakinkan pembaca untuk mem benarkan Umar bin Khattab mengajukan pertanyaan syaknya kepada Rasulullah. Padahal kejadian sepereti itu sudah diperhitungkan Rasulullah sendiri sebelum beliau menandatangani surat perjanjian tersebut, menyangkut point nomor 5. Justru point nomor 5 sangat menguntungkan Islam secara ideologis. Hal ini dapat dipahami oleh pengikut Rasulullah yang benar-benar beriman (Bila ada orang Mekkah yang ingin tingggal di Madinah, kaum muslimin harus menyerahkannya kembali kepada mereka, tetapi bila ada orang Islam dari Madinah yang ingin tinggal di Mekkah, pihak Mekkah tidak harus mengembalikannya ke Madinah).
Konsekwensinya kalau pihak mekkah menuntut orang-orangnya yang pergi untuk menetap di Madinah, pastinya orang itu orang yang sudah meyakini kebenaran Islam sejakin-yakinnya, hingga berdaya upaya untuk dapat tinggal di Madinah. Kalau orang yang sudah berideologi yang demikian kuat dikembali lagi ke Makkah, pastinya mereka berdaya upaya untuk melawan pihak Mekkah. Sebaliknya kalau ada orang madinah yang pergi untuk menetap dimakkah, pastinya mereka itu bukan orang Islam. Andaikata mereka itu mengaku Islam, pastinya orang tersebut Munafik, justru itu buat apa dipertahankan untuk tinggal di Madinah dalam Komuditas Islam yang masih memiliki musuh di Mekkah.
Jadi poit nomor 5 itu justru merupakan filter dimana orang-orang yang beriman pasti dapat menerimanya. Andaikatapun mereka belum begitu memahami poit tersebut mereka juga mustahil menentang Rasulullah sebagaimana yang diperlihatkan Umar yang memang sudah menjadi tabiatnya untuk menentang Rasulullah, dimana senantiasa mendapat sokongan dan pembelaan oleh Ahmad Sudirman yang keliru jalan agamanya. Sementara yang namanya orang-orang beriman senantiasa "sami'na wa ata'na terhadap keputusan Rasulullah" “Dan, tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapan itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepada nya). Yang diajarkan kepadanya oleh (Jibril) yang sangat kuat.” (QS. An-Najm: 3-5)
Demikianlah para pembaca sekalian semoga Allah memberi hidayah kepada kita sekalian sehingga tidak mengalami nasib yang sial ketika menghadapi sakratul maut sebagaimana dialami Abubakar dan Umar cs. Aamin ya Rabbal ‘alamain,-
Billahi fi sabililhaq
Muhammad Al Qubra
Acheh - Sumatra
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
MASIH MENGGALI TENTANG UMAR BIN KHATTAB RA DIHUBUNGKAN
DENGAN PERJANJIAN HUDAIBIYAH.
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.
MASIH MENYOROT UMAR BIN KHATTAB RA TENTANG PERJANJIAN HUDAIBIYAH DILIHAT DARI SUDUT SAHIH MUSLIM.
DENGAN PERJANJIAN HUDAIBIYAH.
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.
MASIH MENYOROT UMAR BIN KHATTAB RA TENTANG PERJANJIAN HUDAIBIYAH DILIHAT DARI SUDUT SAHIH MUSLIM.
Rupanya orang-orang yang masih belum mengerti dan belum memahami situasi dan keadaan pasca penandatanganan perjanjian Hudaibiyah tetap berusaha menampilkan pertanyaan-pertanyaan Umar bin Khattab ra terhadap Rasulullah saw dalam usaha untuk menggiring Umar bin Khattab ra kearah syah, keraguan, ketidak-percayaan, ketidak-yakinan kepada Rasulullah saw dan kerasulannya, juga beruasa membawa kearah kemunafikan. Nah, agar supaya kita semua memahami situasi dan keadaan pasca penandatanganan perjanjian Hudaibiyah ini, perlu kembali dituliskan disini bahwa isi perjanjian Hudaibiyah ini adalah menyangkut: 1.Kaum Muslimin tahun ini harus pulang tanpa melaksanakan ibadah umrah. 2.Mereka boleh datang tahun depan untuk melaksanakan haji, tetapi tidak boleh tinggal di Mekkah lebih dari tiga hari. 3.Mengunjungi kota suci tidak boleh membawa senjata, hanya pedang yang boleh dibawa, tetapi harus tetap disarungnya. 4.Orang Islam Madinah tidak boleh mengambil kembali orang Islam yang tinggal di Mekkah, juga tidak boleh menghalangi siapapun dari orang Islam yang ingin tinggal di Mekkah. 5.Bila ada orang Mekkah yang ingin tingggal di Madinah, kaum muslimin harus menyerahkannya kembali kepada mereka, tetapi bila ada orang Islam yang ingin tinggal di Mekkah, pihak Mekkah tidak harus mengembalikannya ke Madinah. Suku-suku bangsa di Arab, bebas untuk bersekutu dengan kelompok manapun yang mereka kehendaki. (Majid Ali Khan, Muhammad The Final Messenger, 1980, hal. 197-198)
Nah bagi orang yang tidak mengerti dan tidak memahami tentang kebijaksanaan politik dan pemerintahan serta Negara Islam pertama yang dipimpin oleh Rasulullah saw, maka ketika membaca isi butiran-butiran perjanjian Hudaibiyah tersebut akan timbul sikap dan tindakan yang negatif atas isi perjanjian tersebut. Mengapa ? Karena, isinya memang menghinakan Islam dan merugikan kaum muslimin. Nah, sikap yang demikianlah yang timbul dalam pikiran sebagian pasukan Rasulullah saw termasuk Umar bin Khattab ra, yang menganggap bahwa isi perjanjian Hudaibiyah adalah menghinakan Islam dan merugikan kaum muslimin dan Negara Islam pertama. Sekarang, keadaan dan situasi yang panas diantara para sahabat dan pasukan Rasulullah saw pasca penandatanganan perjanjian Hudaibiyah makin menjadi panas situasi dan keadaannya, ketika tiba-tiba muncul Abu Jundal, putra Suhail bin ‘Amar utusan Quraisy meminta bergabung dengan Rasulullah saw (Ibnu Hisyam, As-Sirah an-Nabawiyyah, Jil. II, hal.318) sambil menunjukkan bekas-bekas luka akibat siksaan yang ditimpakan oleh Quraisy.
Kemudian, Rasulullah saw mencoba mencari perkecualian agar Abu Jundal dapat diselamatkan, tetapi pihak Suhail bin ‘Amar menolaknya. Lalu Abu Jundal ditangkap kembali, dipukul dan diseretnya untuk dibawa kembali ke Mekkah. Abu Jundal berteriak meminta tolong (Ibnu Jarir ath-Thabari, Tarikhur Rasul wal Muluk, Jil.II, hal.635), tetapi tidak ada yang berani menolongnya. Bahkan perasaan para sahabat dan para pasukan Rasulullah saw pada saat itu sangat tersayat hatinya, tetapi Rasulullah saw tetap berusaha dengan sabar dan tetap memegang teguh isi perjanjian Hudaibiyah yang baru saja ditandatangani. Bahkan Rasulullah saw meminta kepada Abu Jundal untuk tetap bersabar, kemudian Abu Jundal ditahan dan dibawa kembali ke Mekkah. (Majid ‘Ali Khan, Muhammad The Final Messenger, 1980, hal. 198) Nah dalam saat-saat situasi dan keadaan yang menyayat hati inilah yang disaksikan mata langsung oleh Umar Bin Khattab ra yang membuatnya menjadi murung, lalu berkata kepada Rasulullah saw: "Bukankah engkau benar-benar utusan Allah? Bukankah apa yang kita miliki sesuatu yang benar?" (Syibli Nu'mani, Siratun Nabi, Jil I, hal.457) Kemudian Rasulullah saw menjawab dengan tegas dan berkata bahwa ia lakukan semua ini semata-mata mengikuti petunjuk Allah. (Majid 'Ali Khan, Muhammad The Final Messenger, 1980, hal. 198) Nah ternyata Umar bin Khattab ra ketika melihat situasi dan keadaan yang menimpa Abu Jundal yang disiksa dan diserert didepan mata Rasulullah saw, para sahabat dan para pasukan Rasulullah saw, dimana tidak ada seorangpun yang berani menolongnya, Rasulullah saw sendiri tidak bisa menolongnya, maka disaat dan dalam keadaan situasi yang demikianlah timbul dorongan dari diri Umar bin Khattab ra yang ditampilkan dalam pertanyaan “Bukankah engkau benar-benar utusan Allah? Bukankah apa yang kita miliki sesuatu yang benar?” yang langsung diarahkan kepada Rasulullah saw. Yang dijawab oleh Rasulullah saw dengan tegas bahwa apa yang dilakukannya adalah semata-mata mengikuti petunjuk Allah SWT. Sekarang yang dipertanyakan, apakah timbulnya sikap Umar bin Khattab ra yang diungkapkan dalam bentuk pertanyaan kepada Rasulullah saw tersebut merupakan sikap yang syak, ragu-ragu, tidak percaya, tidak yakin kepada Rasulullah saw sebagai rasul? Dan apakah sikap Umar bin Khattab ra itu merupakan sikap orang munafik? Nah, untuk menjawabnya adalah harus ditelaah, diteliti, dianalisa dari apa yang terjadi pada saat situasi dan keadaan terjadinya pasca penandatanganan perjanjian Hudaibiyah dan ketika Abu Jundal yang disiksa dan diseret untuk dibawa kembali ke Mekkah. Mengapa Rasulullah saw tidak mau menolong dan menyelamatkan Abu Jundal yang berteriak minta tolong dan kesakitan? Jawabannya adalah Rasulullah saw tidak mau menghianati perjanjian Hudaibiyah yang baru saja ditandatangani. Inilah yang tidak dimengerti dan tidak dipahami oleh sebagian pasukan Rasulullah saw termasuk oleh Umar bin Khattab ra. Bagaimana jadinya, kalau Rasulullah saw dengan langsung sambil pedang dihunus siap menyelamatkan Abu Jundal dari orang-orang Quraisy yang sedang berusaha menyiksanya itu? Maka konsekuensinya adalah Rasulullah saw secara sadar telah menghianati perjanjian Hudaibiyah yang basru saja ditandatangani. Mengapa? Karena, dalam satu butiran yang tertuang dalam isi perjanjian Hudaibiyah tersebut disepakati bahwa menurut klausul nomor 5 dinyatakan ”Bila ada orang Mekkah yang ingin tingggal di Madinah, kaum muslimin harus menyerahkannya kembali kepada mereka, tetapi bila ada orang Islam yang ingin tinggal di Mekkah, pihak Mekkah tidak harus mengembalikannya ke Madinah.” Nah, karena Abu Jundal orang Mekkah yang ingin mendapat perlindungan di Madinah dibawah pemerintah Negara Islam pertama di Madinah, dan ingin tinggal di Madinah, maka kaum muslimin harus menyerahkannya kembali kepada mereka. Inilah klausul dari isi perjanjian Hudaibiyah yang telah mengikat Rasulullah saw dan seluruh kaum muslimin. Dan karena klausul inilah Rasulullah saw tidak ingin menghianati perjanjian Hudaibiyah yang baru saja ditandatangani. Nah, disinilah perbedaannya antara Rasulullah saw dan para sahabatnya, termasuk Umar bin Khattab ra. Umar bin Khattab ra tidak mengerti dan tidak memahami serta tidak menyadari konsekuensi yang bisa menimpa Rasulullah saw dan kaum muslimin apabila menghianati perjanjian Hudaibiyah yang baru saja ditandatangani itu. Jadi, dorongan yang besar dari dalam diri Umar bin Khattab ra yang diluapkan dalam bentuk sikap dan diformulasikan dalam pertanyaan “Bukankah engkau benar-benar utusan Allah?” kehadapan Rasulullah saw adalah bukan diakibatkan oleh adanya rasa munafik dalam diri Umar bin Khattab ra, ataupun rasa syak, ragu-ragu, tidak yakin dan tidak pecaya kepada Rasulullah saw dan kerasulan, melainkan semata akibat oleh dorongan perasaan yang ditimbulkan oleh adanya penyiksaan dan penganiayaan terhadap Abu Jundal, dimana Rasulullah saw tidak berdaya dan tidak mampu untuk menolongnya, karena tidak mau menghianati perjanjian Hudaibiyah yang baru saja ditandatangani. Keadaan dan situasi inilah yang tidak dimengerti dan tidak juga dipahami oleh sebagian orang yang membaca hadist sahih Muslim, sejarah Rasulullah karya Ibnu Jarir ath-Thabari, Syibli Nu’mani, Majid ‘Ali Khan dan yang lainnya dihubungkan dengan pertanyaan yang disampaikan oleh Umar bin Khattab ra kehadapan Rasulullah saw, sehingga disimpulkan bahwa Umar bin Khattab ra telah munafik dan tidak percaya lagi kepada Rasulullah saw dan kerasulannya. Terakhir, dengan berdasarkan apa yang dijelaskan diatas, maka kita sudah dapat mengambil kesimpulan bahwa pertanyaan yang dikemukakan oleh Umar bin Khattab ra “Bukankah engkau benar-benar utusan Allah?” kehadapan Rasulullah saw adalah bukan karena kemunafikan atau adanya rasa syak, ragu-ragu, tidak yakin dan tidak pecaya kepada Rasulullah saw dan kerasulan, melainkan semata akibat oleh dorongan perasaan yang ditimbulkan oleh adanya penyiksaan dan penganiayaan terhadap Abu Jundal, dimana Rasulullah saw tidak berdaya dan tidak mampu untuk menolongnya, karena tidak mau menghianati perjanjian Hudaibiyah yang baru saja ditandatangani.
Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *
Wassalam.
Ahmad Sudirman
http://ismail-asso.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar