SELURUH RAKYAT PAPUA HARUS BERSATU MENYONGSONG INI

  • 5

17 Oktober 2008

KOALISI NASIONAL PEDULI PAPUA (KNPP)

Nomor : 01/A/KNPP/13/2009

Lampiran : Terlampir

Hal : Penolakan Caleg DPR RI DCS DPP PKB

Atas Nama DRS. Rahman Idris Dapil Papua

Kepada Yth:

1. Ketua KPU
2. Ketua Pokja Caleg DPR RI, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten dan DPRD Kota
3. Wakil Ketua Pokja DPR RI, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten dan DPRD Kota
4. DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Di-
Tempat.

Assalamu�alaikum. Wr. Wb.

Salam sejahtera kami sampaikan kepada Bapak/Ibu semoga dalam lindungan Tuhan yang Maha Esa, serta sukses selalu dalam tugas sehari-hari. Amin.

Sehubungan Caleg DPR RI Dapil Papua atas nama H. DRS. Rahman Idris, pada urutan 1 (satu) oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada DCS KPU. Maka Nasional Peduli Papua (KNPP), mewakili seluruh element warga adat se-Tanah Papua, dengan ini kami memberitahukan kepada DPP PKB, Ketua KPU, Ketua Pokja Caleg DPR RI, DPR Propinsi, DPRD Kota dan Kabupaten bahwa seluruh masyarakat Papua menolak Caleg DPR RI atas nama Saudara H. DRS. Rahman Idris, pada nomor urut satu dapil Papua pemilu legislatif tahun 2009. Karena :

1. Mengkhianati aspirasi Rakyat Papua dan mengganggu aspirasi dan aspek keterwakilan orang Papua Asli. Dan untuk tujuan itu KNPP telah melakukan Aksi Damai didepan, KPU pusat dan Istana Negara RI.
2. Yang bersangkutan bukan orang Papua Asli.
3. Caleg DPR RI oleh DPP PKB merupakan seorang Non Papua yang bukan kader Partai yang tidak lahir dari dari Papua dan tidak tinggal menetap di Papua sehingga di khawatirkan menjadi politisi busuk yang karenanya tidak sesuai sebagaimana keinginan orang Papua pada janji-janjinya di kampanye dalam pemilu tahun 2009 nanti.

Demikian pemberitahuan penolakan Caleg Non Papua ini kami sampaikan agar menjadi maklum dan atas segala kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

KOALISI NASIONAL PEDULI PAPUA

(KNPP)


Jakarta, 13 Oktober 2008



Ketua Koordinator Sekeretaris KNPP




ISMAIL ASSO JHONNY WONDA ST


http://ismail-asso.blogspot.com

Tidak ada komentar: