SELURUH RAKYAT PAPUA HARUS BERSATU MENYONGSONG INI

  • 5

10 Mei 2011

INTEGRASI PAPUA URGEN




By : Ismail Asso*

Pendahuluan

Untuk refleksi membuka hati nurani kita semua, saya mau kutip, Syafi’i Ma’arif, Mantan ketua PP Muhammadiyah, seorang sejarawan pemikir. Dalam seminar yang diadakan oleh Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI). Dia bawa makalah berjudul : “Kemerdekaan dan Masa Depan Indonesia Perspektif Islam”. Syafi’i mendefinisikan PENJAJAHAN, mengutip Mostafa Rejai : ‘Nasionalism, East and West’ dari buku : ‘Ideologies and modern politics’, dalam Reo M Cristenson dkk, kutipannya sbb :

Kita baru saja merayakan Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI ke 50, setelah kita hidup dalam suasana penjajahan dan penindasan oleh berbagai kekuasaan asing dalam kurun waktu yang cukup lama. Sistem penjajahan adalah system eksploitatif dan destruktif. Rakyat terjajah diperlakukan sebagai sub-human, bukan sebagai manusia penuh. Alangkah keji dan kejamnya system serupa itu. Kolonialisme pada stadium ketiga; nasionalisme ekspansive. Pada stadium ini suatu bangsa melakukan aneksasi atau penaklukan terhadap negeri atau negeri-negeri lain. Imprealisme menampakkan berbagai bentuk : politik, ekonomi, dan cultural, dengan watak utamanya dominasi dan eksploitasi oleh suatu bangsa atas bangsa lain”.

Bagaimana dengan nasib bangsa yang belum Merdeka? Kita hidup dalam alam Negara merdeka berdaulat penuh seperti Indonesia. Bagaimana bangsa yang belum berdaulat secara politik, ekonomi dan budaya? Lebih lanjut Ma’arif angkat masalah substansial tentang identitas :

Pada akhir abad ke-20 ini dominasi militer dan politik secara terangan-terangan hampir-hampir telah berlalu, sedangkan dominasi ekonomi dan cultural dari suatu bangsa terhadap bangsa lain masih kita rasakan. Khususnya imprealisme cultural, itu pasti akan menimbulkan  roses brain-washing atas kebudayaan suatu bangsa yang tidak memiliki sendi-sendi jati diri yang tangguh. Padahal, bangsa yang benar-benar merdeka adalah bangsa yang berdaulat lahir batin, kedalam dan keluar. Indonesia secara militer dan politik telah merdeka 100%, sementara dibidang ekonomi dan budaya kita berada dalam tahap ujian yang cukup berat”.      

Saya kutip agak panjang agar menjadi refleksi kita. Masalahnya kita sulit membayangkan jika paparan Syafi’i diatas ada dalam alam nyata Papua sesungguhnya. Malah lebih gawat dari paparan Ma’arif. Mengingat Papua secara politik, militer, ekonomi dan budaya belum merdeka. Bagaimana Ma’arif bisa membayangkan jika dia tidak pernah menjadi orang Papua? Papua sesungguhnya sudah diambang kehancuran menuju proses genosida (kepunahan).

Soal Integrasi
                                        
Tahun 2009 terbit buku tipis kecil rangkuman wawancara tokoh “refresentatif” Papua judul : “Integrasi Sudah Selesai, Komentar Tokoh atas Papua Road Map”. Buku sederhana itu isinya lebih sebagai rekayasa kalau bukan pseudo kebenaran. Tujuanya indoktrinasi dan brain washing karena itu dibedah ditengah mahasiswa Papua diberbagai kota study seluruh Indonesia.  Proyek brain washing itu agaknya disponsori Pusat (Menkopolhukam RI?) dengan dana khusus untuk -mengatasi penyakit ketakutan (paranoide) -menghambat gerakan Papua Merdeka. Redaksi buku dikemas sedemikian rupa sesuai keinginan bukan kebenaran sebenarnya pikiran tokoh diwawancarai, malah bagian-bagian tertentu isi buku disesuaikan.

Buku sederhana itu disunting Agus Edy Santoso, diterbitkan Pusat Study Nusantara, nara sumber tokoh dipilih, difilter agar steril, agar lebih sesuai dengan keinginan kelanggengan kolonialisme. Akhirnya buku itu lebih sebagai rasa ketakutan atas temuan ilmiah penelitian Muridan dkk : “Road Map Papua” (LIPI, 2008) yang merekomendasikan agar dilakukan dialog pelurusan sejarah integrasi Papua kedalam NKRI.

Buku tandingan sebagai anti tesis pembohongan public pihak anti HAM dan demokrasi kolonialisme melalui buku itu dilawan Pendeta Socrates Yoman. Buku tandingan countre balance Socrates judul : “Integrasi Belum Selesai”. Buku ini membantah seluruh isi buku diatas sekaligus membeberkan fakta baru yang itu lama dan sering disembunyikan penguasa atau mau disembunyikan penyunting buku “Integrasi Sudah Selesa,” tanpa terbantah.

Hal ini membuka mata kita semua, atas kedok kebohongan inteligen Negara, memanipulasi sejarah. Buku anti tesis judul : “Integrasi Papua Belum Selesai” diterbitkan selang beberapa waktu kemudian. Karya intellectual anak koteka atas manipulasi ketidakadilan dan kebohongan itu dilakukannya semata-mata hanya, sebagaimana pengakuannya sendiri, selama ini diketahui umum, dia sebagai hamba Tuhan dan semata hanya menyampaikan, “suara Umat/Gereja”.

Buku Socrates itu meruntuhkan manipulasi fakta oleh penguasa. Pendeta Socrates secara tidak langsung mendukung Dialog Nasional yang digagas, Neles Tebay, dan temuan Muridan dkk dari LIPI tentang pentingnya dialog Papua-Jakarta. Gagasan Tebay elaborasi rekomendasi LIPI dan dia mengemukakan gagasanya itu dalam bentuk buku tipis. Pertarungan intellectual demikian menjadi ramai dan babak baru perjuangan Papua mewarnai sepanjang 10 tahun terakhir sejak tahun 2000 sampai kedepan ini.

Pembohongan public hanya sanggup bertahan beberapa waktu untuk selanjutnya system politik seperti itu runtuh dan hancur karena ketinggalan zaman. Praktek pemerintahan seperti itu hanya menungu waktu hancur untuk berkeping-keping, akhirnya jadi beberapa negara karena dunia kini dan kedepan kontruksi pikiran orang lebih ditentukan oleh kesadaran kesamaan budaya dan agama bukan lagi nasionalisme ideaologi totaliter tertutup seperti Unisoviet akhirnya bubar.

Uni Soviet atas penguasaannya bangsa Eropa Timur, pada akhirnya runtuh hancur berkeping-keping tanpa tersisa. Samuel P Huntington, (class of civilization, 1995) yang banyak mendapat sorotan kritikan karena memprediksi pasca runtuhnya Uni Soviet, musuh baru yang paling mungkin patut diwaspadai Amerika selanjutnya adalah ideologi Islam. Mengapa Osama bin Laden dan Al-Qoidah menjadi prioritas dihancurkan Amerika? Jawabannya ideology Islam paling mungkin pesaing pasca Komunisme Uni Soviet.

Dari paparan ini patut diperhatikan untuk dimengerti bahwa salah satu negara diambang perpecahan menjadi beberapa Negara kata Huntinton dalam bukunya itu adalah Indonesia. Karena ideologi Negara kesatuan seperti Indonesia tidak tahan zaman, rapuh, akhirnya bakal bubar, selanjutnya daerah-daerah melepaskan diri, berdiri sendiri membentuk pemerintahan melalui pemilu secara demokratis sebagaimana itu terjadi pada negara-negara bekas Uni Soviet.

Urgensi Integrasi
                                                                                                                                    
Dalam judul ini saya mau vocuskan pembahasan soal integrasi dalam arti luas, yakni pembauran dan pergaulan antar sesama warga Papua secara internal (kedalam) dulu sebelum kembali untuk memasuki pembahasan eksternal ke yang lain. Karenanya tema pembahasan terkait erat dengan pentingnya integrasi internal warga pribumi Papua dengan “Amber”, urban yang senantiasa belum selesai- yang senantiasa dalam persimpangan jalan. Hal itu terutama dalam menghadapi isu-isu keadilan, kebenaran dan kemanusian. Selama ini didapati ada gap cultural dalam beradaptasi secara emotional kedua cultur antar sesama warga masyarakat Papua pribumi dan urban tidak pernah akur.
                             
Pembauran karenanya menjadi penting namun bagaimana format ideal pembauran agar lebih efektif adalah perhatian tulisan ini mau diangkat disini agar diperhatikan semua pihak. Proses integrasi dalam hal ini yang paling penting adalah akulturasi-inkulturasi budaya Papua dan non Papua. Dewasa ini gejolak beda ideology politik antara elit Papua dan Jakarta berimplikasi langsung pada rakyat bawah. Dan itu melahirkan disharmonisasi pergaulan antar sesama warga sipil yang itu sesunguhnya kedua kelompok ini tidak diuntungkan oleh apa yang dinamakan pembangunan nasional itu.

Jika hal ini dibiarkan tanpa ada usaha inovasi contrucsi pembauran maka akibatnya vatal, konflik antar etnis dan akhirnya konflik agama seperti di Ambon. Karena itu harus ada solusi dari sekarang agar bagaimana cara merancang untuk mengatasinya. Mungkin proses akulturasi-inkulturasi social budaya demikian kasus Amerika Serikat dan Brazil contoh baik buat kita Papua kedepan. Jika tidak diatasi maka itu sama artinya kita menyimpan bom waktu dan sewaktu-waktu siap meledak kapan saja, jika diinginkan pihak tertentu, maka ledakannya sangat dasyat -konflik horizontal -bisa meluluhlantahkan sendi-sendi kebersamaan yang sudah terbangun.

Dalam teori ilmu sosial (meminjam istilah, teori Hegel) gambaran ini sebagai gejala anti tesa. Tesis-nya adalah keadan pra kondisi, dimana orang Papua dulu masyarakatnya homogen dan monoton tanpa kehadiran pemerintah dengan segala kebijakan lain dan baru,. Tapi kemudian, “kehadiran” menyebabkan semua kenyataan pra kondisi itu mulai runtuh, tak sangup dipertahankan. Dalam kondisi demikian muncul mentaliltas complex inferiority dipihak korban pembangunan. Mereka yang dikalahkan dalam perubahan dan persaingan (kompetesi) seperti itu menyebabkan gejala disorientasi, dislocation, devrivasion.

Tingal kita memilih jalan mana, apakah mengatasi dari sekarang atau membiarkan keadaan terjadi secara alami dengan tingkat resiko benturan dan konflik terus menerus tanpa usaha mengakhiri itu secara sengaja dalam internal warga Papua beragam etnis? Berarti disini bicara soal urgensi bagaimana cara me-recontrucsi social. Usaha itu adalah rekayasa sosial pembauran beragam etnis, suku dan bahasa dalam kesatuan warga Papua. Pembauran (integrasi) kedua kelompok masyarakat terbedakan (distingtif) secara ideology politik menjadikan mereka berbeda dalam satu kondisi ideal (sintesa) warga Papua. Dasarnya penegakan HAM dan demokrasi internal sesama warga Papua. Integrasi (pembauran) sarat nilai-nilai humanism, egalitarianism, liberalism dijunjung tinggi sebagai penegakan nilai asasi HAM dan demokrasi.

Sarana urgen untuk itu semua tidak lain, tidak bukan kecuali penegakan HAM dan demokrasi. Karena itu lebih menjajinkan perbaikan hubungan semua perbedaan alami itu. Namun adanya factor sekunder, maka usaha penegakan HAM dan demokrasi di Papua senantiasa lamban. Disatu pihak dan semangat gerakan papuanisasi dilain pihak, dalam proses transisi dapat berubah wujud menjadi konflik horizontal. Mentalitas warga Papua karenanya seringkali dalam situasi labil, kompleks akibatnya benturan cultural internal sesama warga Papua. Hal ini tidak lain-tidak bukan pembauran antara etnis Papua asli dengan non Papua adalah urgen dan perbaikan itu waktunya harus dari sekarang.

Dalam pengertian sempit bahwa integrasi NKRI telah berhasil diantaranya unsure-unsure integrasi itu bisa kita hayati, kalau tidak boleh bilang, kita nikmati saat ini, mulai dari kasus paling sederhana, makan nasi, menggunakan bahasa Indonesia, agama, kawin campur, mata uang rupiah, birokrasi, dsb adalah gejala adanya integrasi Papua kedalam NKRI itu maksudnya. Tapi sebelumnya disini sedikit akan disinggung integrasi Amerika Serikat sebelum kembali kedalam negeri dalam arti kebangsaan kebernegaraan seperti apa yang dinamakan integrasi dalam kerangka kebangsaan NKRI.

Adalah cita-cita (impian) seorang Pendeta Protestan kulit Hitam Amerika abad 20 lalu. Dialah Martin Luther Jr, Pendeta intelektual juga pejuang HAM dan demokrasi negeri Paman Sam itu. Konsep integrasinya dikenal disentero bumi tahun 1950-an. Dalam pidato yang dihadiri ribuan orang, dihadapan mereka, dia menyatakan impian integrasinya itu katanya : “Saya impikan suatu saat kelak warga Amerika duduk bersama (dia maksudkan disitu maksudnya integrasi; antara pendatang keturunan Afro-Amerika, bangsa negro, keturunan Afrika-bekas budak dengan pendatang Anglo Xason dari Eropa Utara, Inggris, bekas Tuan mereka), dapat hidup sama rata sebagai satu warga Amerika”.

Akhirnya impian itu terwujud secara social, ekonomi, budaya dan politik punjaknya Barak Obama menjadi presiden Negara super power itu. Gagasan integrasi seorang pendeta intelektual kulit hitam Amerika itu berhasil 50 tahun kemudian. Mimpi Martin Luther itu benar-benar terwujud, pembauran antar warga imigran Eropa dan Afrika berhasil menyatu dalam satu bangsa dalam Negara Amerika Serikat. Artinya pembauran (integrasi) yang diimpikan pejuang HAM dan Demokrasi Amerika, seorang Pendeta itu berhasil walaupun impian itu lebih sebagai perwujudan perjuangan Malcom X daripada gerakan intelektual Martin Luther Jr, punjaknya perwujudan kepemimpinan Amerika hari ini.

Bisa dikatakan begitu karena orang nomor satu yang memimpin Negara Adi Daya, presiden Amerika sekarang ini, Barak Obama, adalah presiden kulit hitam pertama dan paling utama yang Bapaknya berasal dari Afrika muslim bernama Husein Barak Obama. Husein Barak Obama adalah seorang politikus Muslim duta PBB asal Kenya, lebih sebagai impian perjuangan Malcom X (seorang pemimpin Islam Kulit Hitam Amerika era tahun 50-an) daripada Marthin Luther Jr sendiri. Karena Malcom X juga pejuang HAM dan Demokrasi sezaman dengan Pendeta Martin Luther. Pastinya Presiden Amerika kini keturunan Islam asal Afro Amerika.

Integrasi Papua

Integrasi dalam arti sempit bahwa ke Indonesian orang Papua sangatlah tipis utamanya jika prose itu dilihat dari sisi integrasi militer dan politik terutama cultural. Dengan demikian nasionalisme orang Papua dalam NKRI walaupun dicliaem sudah final secara de jure, tapi secara de vacto kita sulit mengatakan sudah final. Sebaliknya integrasi Papua dalam NKRI kini dalam proses transisi. Bahkan nasionalisme orang Papua terkesan ada unsure pemaksaan menyebabkan terlihat sangat masih longgar.

Namun kita harus jujur akui fakta disini bahwa realitas hari ini kita hidup dalam alam integrasi Papua kedalam Indonesia sudah final. Hal itu terutama status teritory wilyah Papua sebagai bagian dari NKRI sudah diakui final oleh PBB. Walaupun integrasi Papua sebagai bagian dari NKRI. Walau integrasi seperti itu tanpa henti senantiasa terus akan dipersoalkan orang Papua. Integrasi dalam arti militer-politik Papua Barat sudah final sebagai bagian tak terpisahkan dari Indonesia. Walaupun banyak masalah. Integrasi secara sosio-cultural masih berat secara jujur harus kita diakui disini.

Status politik Papua dengan demikian sudah tidak ada masalah berarti lagi walaupun masih ada gangguan tak berarti dari orang Papua tapi itu bisa diatasi pemerintah, karena hanya segelintir orang –beberapa orang kecil saja -yang merasa tidak puas. Tapi batang tubuh dan sendi-sendi kebangsan NKRI tetap utuh dari Sabang sampai Merauke. Memang secara sporadic disana-sini masih ada ganguan, letupan-letupan ketidakpuasan orang Papua tapi tetap saja bisa diatasi pemerintah pusat dengan berbagai kebijakan politik pendekatan pembangunan, kucuran dana trilyunan Otsus pemerintah namun bahasa penyederhanaan statemen oknum pejabat seperti itu menunjukkan ada fakta lain dibalik eufemisme, berarti ada fakta lain mau disembunyikan disitu.

Namun tidak bagi orang Papua seperti tokohnya Socrates Sofyan Yoman (Integrasi Papua Belum Selesai, 2010) menjadi fakta pula bahwa integrasi Papua secara politik-militer yang sudah final itu dan tidak sah menurut sebaliknya seperti itu, saat ini, dan itu tidak ditunjang dan dianggap sudah terintegrasi sempurna terutama dari sudut integrasi cultural dan ekonomi rakyat Papua, belum menikmati sebagai dirinya dalam pembangunan Indonesia.

Disana-sini selalu saja ada problem, kita hendaknya tidak boleh menyerhanakan kasus ini begitu saja. Dalam soal ini Papua senantiasa dililit persoalan kompleks tanpa sanggup diatasi oleh kedua kelompok berbeda ideology yang bertikai (baca- isme Papua-NKRI) karena alasan pertama, bagi NKRI, Papua secara de jure PBB dan itu didukung Amerika dan negara lainya setuju integrasi sudah sah.

Papua diakui internasional sebagai bagian tak terpisahkan dari NKRI, sejak Mei 1963 melalui PEPERA. Walaupun melalui hasil “curang” karena tanpa mekanisme one man one vote, bangsa Papua Barat telah terintegrasi sampai dengan detik ini hingga entah nanti sampai kapan, wallahu’alam (“hanya Tuhan saja yang tahu”). Yang pasti realitas fakta Papua hari ini berbicara lain; integrasi sudah selesai sekaligus belum selesai.

Integrasi versi sudah selesai karena benar secara de jure PBB sudah mengakui Papua sah bagian dari NKRI. Karena itu wajar Indonesia cliem Papua sebagai bagian tidak terpisahkan dari dirinya. Ide pembenaranya diambil Soekarno berdasarkan sumpah Palapa masa kejayaan kerajaan Hindu-India di Jawa pada masa silam. Walaupun dalam kitab kuno itu yang disebut hanya Pulau kecil dekat Fak-Fak (Onim) yang ada dalam hubungan perdangan (Natalis Pigay, 2000) tidak termasuk keseluruhan Wilayah Papua-Papua Barat sesunguhnya.

Oleh sebab itu benar bagi mereka bahwa Papua bagian dari NKRI dan integrasi Papua sudah selesai, karena hal itu didukung dan diakui internasional melalui pemerintahan resmi mereka terutama negara-negara besar dunia seperti Amerika, Inggris, Australia dan sekutu lainnya. Karena memang hal itu terlihat dari dan dinyatakan mereka kita saksikan kita bersama melalui stateman mereka dimedia public bahwa status Papua sudah final dan tidak perlu dipersoalkan lagi sebagai bagian dari NKRI oleh siapapun orang Papua. Jika masih dipersoalkan maka pelakunya siap diperhadapkan dengan TNI/POLRI untuk dihilangkan aparat, kira-kira begitu logika Negara NKRI bagi pendukung asumsi ini.

Tapi bagi yang menganggap belum selesai alasan mereka karena fakta PEPERA secara de vacto tanpa mekanisme one man one vote selain fakta lain bahwa secara sosio-cultural dan geografis Papua bagi orang Papua lain dari Indonesia. Karena itu orang Papua tidak mau berintegrasi dengan NKRI (jika bisa jajak pendapat sekarang hampir bisa dipastikan seluruh rakyat Papua memilih memisahkan diri dari NKRI). Kedua, bagi kontra, Papua diintergrasikan secara “terpaksa” kalau bukan “dipaksa” (perspektif mereka-orang Papua) kedalam wilayah NKRI melalui Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) Papua tahun 1963 disaksikan UNTEA, dianggap tidak sah karena tanpa mekanisme one man one vote.
                                                                 
Anti tesis dari asumsi integrasi Papua sudah final dan telah selesai kedalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) senantiasa dirundung selalu masalah politik keabsahan legitimasi secara politik dan militer, sudah bisa dikatakan disini hampir tidak ada masalah karena secara de jure di PBB telah selesai final bagi Indonesia dan itu didukung dan diakui internasional.

Secara sepihak rakyat Papua menganggap tidak absah  karena alasan utama mereka tanpa melalui mekanisme one vote one man tahun 1963 secara de vacto dan secara de jure PBB resmi tahun 1969 sesudah PT Freeport Mc Moren sudah beroperasi di Tembagapura Timika. Implikasinya dari kedua ideology paradox senantiasa dirundung berbagai pergolakan masalah social-politik dan ekonomi seakan tanpa  pernah usai untuk menyatakan Proses integrasi antara Papua non Papua adalah suatu masalah penting tapi tanpa ada solusi significant senantiasa dari kedua bela pihak berlainan ideology harus dipikirkan ulang disini.
*** ***                                                                                          
*Ismail Asso : Ketua Umum Forum Komunikasi Muslim Pegunungan Tengah (FKMPT) Papua adalah kelahiran Walesi Wamena pernah belajar di Pondok Pesantren Al-Mukhlisin Ciseeng Parung Bogor dan Mantan Qori Nasional utusan Propinsi Papua (Irian Jaya) tahun 1988 di Bandar Lampung Sumatera.

http://ismail-asso.blogspot.com

Tidak ada komentar: